WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Lampung melakukan penandatanganan Addendum PKS Penanganan dan Penyelesaian santunan Korban Laka Lantas Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan bersama dengan RSUD Dr.H. Abdul Moeloek yang mendukung implementasi dari aplikasi JR Care sebagai upaya optimalisasi biaya rawatan rumah sakit bagi korban laka lantas dan digitalisasi proses penyelesaian klaim, Senin (16/1/2023).
“Alhamdulillah hari ini Jasa Raharja Lampung bersama RSUD Dr.H. Abdul Moeloek melakukan penandatanganan PKS, terkait Penanganan dan Penyelesaian santunan Korban Laka Lantas Angkutan Umum, ” ujar Kepala Jasa Raharja Lampung M Zulham Pane.
Zulham Pane juga memberikan apresiasi terhadap RSUD Dr.H. Abdul Moeloek yang mendukung implementasi dan aplikasi JR Care sebagai upaya optimalisasi biaya rawatan rumah sakit bagi korban laka lantas dan digitalisasi proses penyelesaian klaim.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan Muhammad Zulham Pane, S.E kepada Direktur Rumah Sakit Dr.H. Abdul Moeloek dr. Lukman Pura, Sp.PD.,K-GH.,MHSM komitmen integritas insan Jasa Raharja dalam pelayanan terhadap korban kecelakaan tanpa imbalan atau anti gratifikasi dan anti pencucian uang.[]