WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai wujud apresiasi atas kepatuhan dan konsistensi dalam melengkapi setiap perjalanan dengan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) oleh Perum Damri Cabang Mamuju, Jasa Raharja Perwakilan Mamuju memberikan penghargaan kepada Perum Damri Cabang Mamuju pada hari Rabu, 27 September 2023.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto menjelaskan bahwa sinergi antara PT Jasa Raharja Mamuju dengan Perum Damri Cabang Mamuju sudah berjalan selama 6 tahun dan berlangsung sangat baik, khususnya pada kepastian penjaminan perlindungan atas risiko kecelakaan lalu lintas pada penumpang Bus Damri.
“Kami sangat berterima kasih kepada Perum Damri Cabang Mamuju atas komitmen dan konsistensi dalam pemberian edukasi kepada masyarakat penumpang alat angkutan umum darat dalam melengkapi Dana Pertanggungjawaban Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) di setiap perjalanan selama 6 tahun terakhir”, ucap Budianto.
Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas serta program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Budianto juga berharap koordinasi ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan guna dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama dalam memberikan penjaminan perlindungan atas risiko kecelakaan lalu lintas pada penumpang angkutan darat di wilayah Sulawesi Barat. []