Jasa Raharja Mamuju Inisiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Sulawesi Barat

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju adakan rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kantor Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Jl. Martadinata Kec. Mamuju Kabupaten Mamuju. Sulawesi Barat pada hari Selasa, (27/06/2023). Rapat forum ini dihadiri oleh beberapa instansi, diantaranya Kasi Gakkum Ditlantas Polda Sulbar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulbar, BPTD Kelas III Provinsi Sulbar dan General Manager Perum Damri Cab. Mamuju.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan data kasus kecelakaan selama bulan Januari hingga Juni 2023 berjumlah 539 kasus.

“Kedepan akan kita lakukan razia hunting dan penertiban terhadap kendaraan yang tidak menaati tata tertib lalu lintas, serta melakukan sosialisasi secara berkelanjutan di sekolah-sekolah bersama dengan Jasa Raharja tentang larangan mengendarai kendaraan bermotor untuk remaja dibawah umur” jelas Ferrix Sandhy. A, Kasi Gakkum Dirlantas Sulbar.

“Program Dishub go to School juga nanti akan kami laksanakan yang bertujuan memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas di jalan raya bersama Jasa Raharja dan Kepolisian”, tambah Faizal Thamrin, Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Sulawesi Barat.

Hasil dari Rapat FKLL hari ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Jasa Raharja dalam Forum Lalu Lintas di Sulawesi Barat dalam upaya pencegahan jumlah korban kecelakaan lalu lintas.

“Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara, akan terus berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ucap Budianto, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Mamuju.

“Kami selalu mengingatkan setiap masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu lintas, patuhi semua rambu-rambu, gunakan helm saat menggunakan kendaraan roda dua, cek kondisi dan kelengkapan dan administrasi kendaraan sebelum digunakan memberikan peringatan kehati-hatian kepada masyarakat usia produktif dan larangan mengemudi bagi masyarakat usia pelajar karena belum memiliki SIM, kebanyakan korban kecelakaan lalu lintas itu merupakan masyarakat usia pelajar dan produktif,” Tutup Budianto.[]