WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja melalui PT Jasa Raharja Cabang Maluku telah melakukan MoU dengan PT SAM Air untuk memberikan perlindungan kepada penumpang pesawat SAM Air di wilayah Maluku. Hal ini disampaikan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa, Rabu (21/6/2023).
“Seperti kita tahu bersama bahwa maskapai penerbangan SAM Air telah beroperasi melakukan penerbangan perintis di wilayah Maluku. Jasa Raharja sebagai pengemban amanah UU No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum telah berkoordinasi dan melakukan MoU dengan PT SAM Air untuk melindungi penumpang penerbangan perintis tersebut ” ujar Haurissa.
Haurissa juga mengatakan MoU yang dilakukan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya para penumpang maskapai SAM Air di Maluku.
“Dengan membeli tiket resmi maka perjalanan para penumpang telah dilindungi oleh Jasa Raharja ” tutup Haurissa. []