WARTABANK.COM, Jakarta – BENGKULU – Berlokasi di Gedung GB1, Ruang 3 Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu, Jasa Raharja Cabang Bengkulu kembali menggelar kegiatan “Jasa Raharja Mengajar” yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 17 Mei 2024. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Bapak Rio Ulin Mardin S.Kom, MT, CRMO, QWP, MTCNA, AEPP membuka kegiatan sekaligus menyampaikan maksud dari kegiatan Jasa Raharja Mengajar itu sendiri. Pihak kampus Universitas Bengkulu melalui Dekan Fakultas Pertanian, Dr. Indra Cahyadinata, SP, M.Si menyambut baik Jasa Raharja dan memfasilitasi ruangan dengan mahasiswa yang mengikuti kelas kurang lebih 50 mahasiswa/i.
Jasa Raharja Mengajar merupakan kegiatan yang terbentuk atas tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara PT Jasa Raharja dengan Universitas Bengkulu tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas yang telah ditandatangani oleh Direksi PT Jasa Raharja dengan Rektor Universitas Bengkulu. Materi yang diajarkan tidak melulu tentang keselamatan berlalu lintas, namun Jasa Raharja juga memberikan berbagai macam materi yang menunjang perkuliahan dan menambah wawasan pengetahuan bagi mahasiswa/i.
“Kegiatan Jasa Raharja Mengajar hari ini membawakan 2 materi yang relevan dengan mata kuliah Pengantar Agribisnis, yakni Business Continuity Management (BCM) dan Manajemen Risiko” jelas Rio Ulin Mardin. PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Rektorat Universitas Bengkulu dan para pihak Dekan Fakultas sehingga dirumuskan materi dan teknis pelaksanaan kegiatan yang sekiranya dapat menguntungkan kedua belah pihak antara kampus dan PT Jasa Raharja. Jasa Raharja Mengajar ini juga dikemas untuk pemenuhan program Merdeka Belajar dan Praktisi Mengajar yang diusung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Materi Business Continuity Management (BCM) disampaikan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, disusul materi Manajemen Risiko disampaikan oleh pegawai Jasa Raharja yang berkompeten dan bersertifikasi di bidang Manajemen Risiko. Para mahasiswa/i terlihat antusias dikarenakan kegiatan seperti ini menjadi pengalaman baru bagi proses belajar mereka di kampus. Tidak lupa pada kesempatan yang sama, diberikan juga sosialisasi tentang tugas pokok dan fungsi dari Jasa Raharja. Jasa Raharja sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah mengelola dana pertanggungan penumpang dan dana kecelakaan lalu lintas jalan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964. Sesuai dengan kedua Undang-Undang tersebut pula, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia, cacat tetap, dan luka-luka sebagai akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara.
Tidak lupa di akhir sesi kegiatan, para peserta yang beruntung diberikan door prize menarik dan sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme yang diberikan selama kegiatan berlangsung. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Jasa Raharja yang telah hadir sebagai praktisi mengajar di kampus kami dan terimakasih tentunya atas ilmu praktis yang diberikan kepada mahasiswa/i. Semoga kegiatan seperti ini dapat dilanjutkan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi banyak pihak terutama adik-adik kita mahasiswa”, tutup Indra selaku Dekan Fakultas yang bertugas mengajar saat itu. []