WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka memastikan keselamatan dan kelayakan operasional kendaraan angkutan umum serta tindak lanjut dari hasil Rapat Forum 33, maka Jasa Raharja Wilayah NTB bersama mitra kerja strategis melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) sekaligus uji petik di wilayah Kota Mataram, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur terkait, seperti Dinas Perhubungan Kota Mataram, BPTD Kelas II Nusa Tenggara Barat, hingga Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram. Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi teknis kendaraan seperti sistem pengereman, lampu utama, kelengkapan sabuk pengaman, kaca spion, alat pemadam api ringan (APAR), serta administrasi kendaraan termasuk masa berlaku uji KIR dan izin trayek. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan masa laku Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum Jasa Raharja pada angkutan umum.
Penanggung Jawab Samsat Induk Mataram, Moh. Muslich Nahard menyampaikan bahwa kegiatan ramp check merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan kendaraan umum yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan. ”Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas yang sering melibatkan kendaraan umum,” tutur Muslich.
Secara terpisah, Kepala Wilayah Jasa Raharja NTB, Soleh mengatakan bahwa melalui kegiatan ramp check ini, Jasa Raharja NTB menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendorong terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat pengguna jasa transportasi umum di wilayah Nusa Tenggara Barat.
”Dengan adanya program seperti ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat terus menurun, dan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari upaya preventif yang dilakukan oleh Jasa Raharja,” pungkasnya.[]
