Jasa Raharja NTB Pastikan Keterjaminan Penumpang Kapal Laut Melalui Sosialisasi dan Penandatanganan Kerja Sama

WARTABANK.COM, Jakarta – Mataram – Dalam rangka kepastian pemberian jaminan bagi penumpang kapal laut dan optimalisasi pendapatan, maka Jasa Raharja Wilayah Nusa Tenggara Barat telah melaksanakan kunjungan untuk silaturahmi sekaligus koordinasi bersama salah satu operator kapal laut di Pelabuhan Tembowong, Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (06/02/2025).

Pada kesempatan kali ini, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTB, Dicky Syiwa Permadi, didampingi oleh Staf Administrasi Tk. II Unit Operasional, Muhammad Azzaky Rahmawan melakukan pertemuan koordinasi bersama dengan Koperasi Jasa Anak Pulau Gili Gede. Adapun maksud dari kegiatan ini adalah untuk berkoordinasi terkait dengan pemberian perlindungan dasar terhadap penumpang kapal laut yang tergabung dalam Koperasi Jasa Anak Pulau Gili Gede, di mana koperasi tersebut merupakan koperasi jasa yang melayani wisatawan di daerah Gili Gede, Sekotong dan sekitarnya.

Pada kesempatan tersebut, Dicky juga mensosialisasikan mengenai apa itu Jasa Raharja, pentingnya untuk memberikan jaminan perlindungan dasar terhadap wisatawan, baik wisatawan lokal maupun mancanegara, yang menjadi penumpang dari armada kapal laut milik Koperasi Jasa Anak Pulau Gili Gede, serta risiko apa saja yang masuk ke dalam jaminan Jasa Raharja.

Pada akhir kunjungan, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Jasa Raharja NTB dengan Koperasi Jasa Anak Pulau Gili Gede, yang diwakili oleh Ketua Koperasi, Sugianto tentang pelaksanaan penyetoran Iuran Wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang umum laut. Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, maka Jasa Raharja telah memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar bagi para wisatawan yang menggunakan jasa kapal laut Koperasi Jasa Anak Pulau Gili Gede.

Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Dicky Syiwa Permadi menyampaikan terima kasih kepada Koperasi Jasa Anak Pulau Gili Gede atas pelaksanaan kerja sama ini. Dicky juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja sama ini semata-mata untuk memberikan perlindungan dasar terhadap wisatawan yang menggunakan jasa dari Koperasi Jasa Anak Pulau Gili Gede. ”Jasa Raharja sebagai BUMN yang ditunjuk oleh negara memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan perlindungan dasar bagi penumpang sah suatu angkutan umum, baik di darat, laut, maupun udara,” jelas Dicky. []