Jasa Raharja NTB Perkuat Kerjasama dengan Koperasi Jasa Wisata Kotasi Senggigi

WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai upaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap wisatawan, khususnya di Pelabuhan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat yang akan berkunjung ke kawasan wisata Gili Trawangan dan Gili Nanggu, Jasa Raharja Wilayah Nusa Tenggara Barat terus berupaya memberikan perlindungan dasar terhadap para operator kapal wisata yang tergabung dalam Koperasi Jasa Wisata Kotasi Senggigi. Kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi kemitraan antara Koperasi Jasa Wisata Kotasi Senggigi dengan Jasa Raharja NTB.

Pada kesempatan tersebut, Staf Administrasi Tk. II Unit Operasional dan Humas, Muhammad Azzaky Rahmawan melakukan kunjungan rutin pengutipan IWKL atau Customer Relationship Management (CRM) dengan pihak Koperasi Kotasi Senggigi. Kunjungan rutin ini dilaksanakan pada hari Kamis (05/06/2025).

”Kunjungan ini merupakan kunjungan yang rutin dilaksanakan dan terjadwal, dengan maksud untuk berkoordinasi terkait kepastian pemberian jaminan perlindungan dasar bagi para penumpang yang menggunakan jasa kapal laut milik Koperasi Kotasi Senggigi,” jelas Zaky.

Selain itu, pada kunjungan ini, Zaky turut menyerahkan bantuan bagi Koperasi Jasa Wisata Kotasi Senggigi. Bantuan ini dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi bagi Koperasi Jasa Wisata Kotasi Senggigi yang telah memberikan perlindungan bagi para wisatawan melalui pembayaran Iuran Wajib Jasa Raharja secara tepat waktu. Diharapkan dengan penyerahan ini, hubungan kemitraan antara Koperasi Jasa Wisata Kotasi Senggigi dengan Jasa Raharja NTB dapat semakin ditingkatkan.

Pihak Koperasi Jasa Wisata Kotasi Senggigi menyampaikan terima kasih atas kunjungan serta perhatian pihak Jasa Raharja Wilayah Nusa Tenggara Barat dalam mensosialisasikan pentingnya keselamatan serta memberikan perlindungan dasar para pengunjung wisata di Pelabuhan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat. Ia menjelaskan bahwa selama ini Koperasi Jasa Wisata Kotasi Senggigi telah melaksanakan berbagai prosedur dan upaya preventif untuk mencegah terjadinya insiden atau kecelakaan yang melibatkan penumpang dan awak kapal laut milik Koperasi Jasa Wisata Kotasi Senggigi.

Secara terpisah, Kepala Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh menjelaskan bahwa Jasa Raharja akan memberikan perlindungan dasar kepada setiap wisatawan yang mengggunakan jasa kapal wisata ke Gili Trawangan dan Gili Nanggu yang dikelola oleh pihak Koperasi Jasa Wisata Kotasi Senggigi ketika terjadi kecelakaan atau musibah.

”Jasa Raharja sebagai BUMN yang ditunjuk oleh negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dasar bagi penumpang yang menggunakan transportasi umum, baik di darat, laut, maupun udara,” ujar Soleh.[]