WARTABANK.COM, Jakarta – PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur bersama Kapolres Rote Ndao menggelar sosialisasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding ( MoU ) Pengutipan Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) bersama 3 (tiga) buah Kapal Pelra Tujuan Rote Ndao – Ndao Nuse bertempat di Kantor Desa Ndao Nuse dan dihadiri juga oleh masyarakat Ndao Nuse, Sabtu, (04/05/24).
Kapal – kapal pelra ini mengambil rute Nemberala – Ndao Nuse PP, dan memuat penumpang yang hendak menyebrang ke wilayah Rote maupun ke Ndao Nuse. Oleh karena itu, Jasa Raharja NTT sebagai pelaksana UU 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum Kapal Laut pro aktif bersama Kapolres Rote Ndao melakukan sosialisasi memberikan pemahaman pentingnya menjamin keselamatan para penumpang kapal tersebut hingga penandatanganan Nota Kesepahaman ini.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P saat kedatangannya ke Ndao Nuse bersama Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur menghimbau betapa pentingnya momentum ini dimana keselamatan para penumpang kapal pelayaran rakyat ini mendapat jaminan dari Jasa Raharja.
“Ini kesempatan dan momen yang baik untuk para pengusaha angkutan laut dan juga masyarakat, jadi gunakan kesempatan ini dengan baik,” pesan Kapolres Rote Ndao.
Pada kesempatan yang lain, Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Muhammad Hidayat melalui Kepala Unit Operasional dan Humas, Roy Januar menyampaikan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut dan para pemilik kapal agar senantiasa berhati-hati dalam penyeberangan ini dan berharap dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini kiranya memberi ketenangan dan kenyamaman dalam melakasanakan kegiatan penyeberangan ini setiap harinya.
Sebanyak 3 (tiga) buah pemilik kapal pelayaran rakyat yang telah menyepakati untuk bekerjasama dengan Jasa Raharja NTT dalam memberi perlindungan dalam perjalanan dari saat penumpang naik di pelabuhan hingga saat turun nantinya.
” Kami berterimakasih kepada Jasa Raharja yang telah hadir dan memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada kami pemilik transportasi laut ini sehingga kami dapat bekerja dengan semangat dan penuh tanggungjawab.” tandassalah seorang pemilik kapal.
Kegiatan penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Unit Operasional dan Humas PT. Jasa Raharja NTT, Roy Januar, Pj. Samsat Rote Ndao, M. Romirza Irianggie, Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P, didampingi Kasat Binmas IPTU Yeri Lazarus Dowa, S.H., Kasat Intelkam IPTU Yohanes Doni Pedan, SE. dan Kapolsubsektor Ndao Nuse Aiptu Antonius Fahik, bersama Camat Ndao Nuse Petrus Messah, SE bersama warga Kecamatan Ndao Nuse. Turut hadir dalam rombongan Ketua Bhayangkari Cabang Rote Ndao Ny. Yuli Mardiono.[]
