WARTABANK.COM, Jakarta – Kupang – Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur mengelar sosialisasi dan rapat koordinasi dengan operator kapal – kapal Pelayaran Rakyat (PELRA), di wilayah Pulau Semau, Kabupaten Kupang pada Kamis, 4 April 2024. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Cabang NTT, Roy Januar, didampingi oleh Penanggung Jawab Samsat Kab. Kupang, Ignesius Stefanus, Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja, Octovianus Kopa, serta Perwakilan Jasa Raharja Putera. Sosialisasi ini dihadiri juga oleh Penanggung Jawab Dinas Perhubungan Dermaga Hansisi Pulau Semau, M. M Malik, BabinKantibmas Pulau Semau serta para operator kapal pelayaran di wilayah Pulau Semau.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mensosialisasikan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam hal memberikan perlindungan kepada penumpang kapal pelayaran tujuan Pulau Semau ke Kupang maupun sebaliknya apabila terjadi kecelakaan saat naik maupun turun kapal. Dalam rapat tersebut pihak operator kapal pelayaran menyambut baik sosialisasi dari Jasa Raharja tentang UU 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang khusus pengutipan IWKL (Iuran Wajib Kapal Laut ) sistem pengutipan IWKLnya melalui koordinator operator kapal sehingga mempermudah pemungutan dan penyetoran Iuran tersebut.
Sebanyak 30 operator kapal pelayaran rakyat yang terdaftar mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dan bersedia bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja melalui Memorandum of Understanding (MoU) dimana para operator kapal menyatakan pentingnya memberikan kenyamanan dan keselamatan serta bentuk tanggungjawab kepada para penumpangnya.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat mengatakan bahwa PT. Jasa Raharja sebagai pelaksana UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dimana Jasa Raharja merupakan representasi kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan dan santunan kepada masyarakat sebagai penumpang yang sah dari alat angkutan umum yang mengalami musibah kecelakaan.
“Kami juga menghimbau kepada para operator kapal pelayaran rakyat yang mengangkut penumpang agar selalu berhati – hati dalam mengoperasikan angkutan umum kapal laut serta selalu mengecek dan mempersiapkan kelayakan dan keamanan kapalnya sebelum beroperasi,” tutup Hidayat. []