WARTABANK.COM,Jakarta – Tim samsat Kabupaten Purwakarta (Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas Polres Purwakarta) berkolaborasi melakukan Operasi Khusus/ SIGAP Perusahaan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang Pajak Kendaraan Bermotor dengan mengunjungi perusahaan PT Arkha Industries Indonesia (30/12/2024).
Tim Samsat yang di pimpin oleh Kepala P3DW Purwakarta Tita Ratna Juwita,Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan dan Baur STNK Asep Somantri,memverifikasi data kendaraan yang dimiliki oleh Perusahaan-perusahaan dan juga memberikan pemahaman tentang manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ agar taat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ berarti berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan berkontribusi memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari perusahaan-perusahaan yang antusias dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak, selain merasa di ingatkan kewajibannya juga konfirmasi terkait status kepemilikan kendaraan yang di data.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]