WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Palopo kembali melaksanakan program intensifikasi keselamatan transportasi yang menyasar aparatur kecamatan, lurah, dan perangkat desa, kali ini bertempat di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat peran pemerintah desa dan kelurahan dalam pencegahan kecelakaan serta penanganan korban kecelakaan lalu lintas berbasis domisili. Selasa, (25/11/2025).
Acara dibuka oleh Kepala Kecamatan Bua Bapak H. Satti Abdul Latief, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran keselamatan jalan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa aparatur desa dan kelurahan memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mengingat mereka adalah garda terdepan yang berhubungan langsung dengan warga.
Materi berikutnya disampaikan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Palopo, Bapak Suhardi Popang yang memaparkan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Ia juga menekankan pentingnya validasi data domisili korban untuk mempercepat proses penyerahan santunan, serta mengajak aparatur untuk berkolaborasi aktif dalam memberikan informasi yang akurat saat terjadi musibah di wilayahnya
Kegiatan kemudian diisi dengan penyampaian materi dari Satlantas Polres Luwu, Bapak AKP Sarifuddin yang menjelaskan penyebab dominan kecelakaan, pentingnya tertib berlalu lintas, serta peran masyarakat dalam menciptakan budaya aman di jalan raya. Edukasi ini diharapkan dapat diteruskan oleh para aparatur kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Selain pembekalan materi, kegiatan ini juga diisi dengan pelatihan pertolongan pertama gawat darurat (PPGD) sebagai bentuk kesiapsiagaan aparatur dalam menghadapi insiden kecelakaan. Tak hanya itu, Jasa Raharja turut menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh peserta sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif keselamatan berkendara. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Palopo berharap sinergi dengan pemerintah kecamatan, lurah, dan desa dapat semakin kuat sehingga upaya pencegahan kecelakaan serta penanganan korban dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan terstruktur. []
