WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Palopo menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa Tahun 2024 yang diadakan oleh Polresta Palopo, Operasi Patuh Pallawa 2024 ini digelar selama selama dua pekan mulai hari ini 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Palopo, Suhardi Popang dan Penanggung Jawab Pelayanan PT Jasa Raharja Palopo, Andi Badri Baso menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa-2024 di Lapangan Kantor Polresta Palopo, Senin (15/07/2024). Kegiatan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan dalam rangka Kamseltibcarlantas dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik.
Disampaikan pula beberapa prioritas kegiatan, yaitu penggunaaan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, Tidak menggunakan Helm dan seatbelt, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melanggar batas kecepatan. Selain itu diharapkan operasi ini juga bertujuan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Palopo, Suhardi Popang, berharap dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Pallawa 2024 ini, masyarakat di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Palopo meningkatkan kesadaran serta patuh dalam berlalu lintas. “Semoga Operasi Patuh Pallawa 2024 ini dalam pelaksanaannya berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan, serta berimbas positif terhadap kesadaran masyarakat dalam keselamatan berlalulintas dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor” tutup Suhardi.
Jasa Raharja akan senantiasa berupaya memberikan dukungan dalam rangka peningkatan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku. Insan Jasa Raharja juga tetap bekerja untuk memberikan kepastian jaminan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, dengan memanfaatkan teknologi serta transaksi overbooking, sehingga penyerahan santunan serta penerbitan surat jaminan ke rumah sakit menjadi lebih mudah bagi masyarakat.[]