Jasa Raharja Perwakilan Bima Laksanakan Audiensi Opsen Pajak Bersama Tim Pembina Samsat Raba Bima di Kantor Walikota Bima

WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Senin (13/01/2025), Jasa Raharja Perwakilan Bima melaksanakan audiensi terkait penerapan Opsen Pajak Bersama Tim Pembina Samsat Raba Bima di Kantor Walikota Bima. Audiensi ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai kebijakan Opsen Pajak, yaitu pungutan tambahan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Walikota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, beserta pejabat dan staf terkait, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bima, Bramantyo Hadi P., SE, yang didampingi oleh jajaran, serta Kepala UPTB-UPPD Samsat Kota Bima, Drs. Aidin, bersama dengan jajaran tim pembina Samsat Raba Bima juga turut serta dalam audiensi ini.

 

Dalam audiensi tersebut, turut dibahas pula pentingnya sinergi antara Tim Pembina Samsat Kota Bima dengan Pemerintah Kota Bima dalam memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan adanya koordinasi yang baik antar instansi terkait, diharapkan dapat tercapai tujuan utama, yaitu meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan mendukung peningkatan pendapatan daerah yang bermanfaat bagi pembangunan Kota Bima.

 

Dalam keterangannya, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi P. berharap melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih baik antara lembaga terkait dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengelolaan pajak daerah, serta memaksimalkan penerimaan daerah yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima. ”Semoga diskusi ini dapat menghasilkan keputusan yang konstruktif dan bermanfaat untuk kemajuan daerah,” ucap Bram.[]