Jasa Raharja Perwakilan Bima Tingkatkan Kesadaran Membayar Pajak Kendaraan Dengan Operasi Gabungan Bersama Stake Holder

WARTABANK.COM, Jakarta – Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya PKB serta SWDKLLJ dengan melaksanakan operasi gabungan seperti yang dilakukan UPTB UPPD Samsat Kabupaten Bima dengan Jasa Raharja Perwakilan Bima di Jalan Sultan Muhammad Salahuddin (lintas Bima-Dompu) Panda Pelibelo Kabupaten Bima Senin 25 September 2023.

Kepala UPTB UPPD Kabupaten Bima M Noris bersama Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima Patria Adi Wibawa serta Penanggung Jawab Samsat Bima Kabupaten Supiandi melakukan operasi gabungan bersama dengan mitra terkait ini merupakan salah satu upaya meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan PKB serta SWDKLLJ serta meningkatkan Collection Rate di wilayah Kabupaten Bima, selain melakukan operasi gabungan juka sedikit mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 terkait dengan penghapusan data kendaraan bermotor serta mensosialisasikan Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2023 yang akan segera berakhir di tanggal 31 Oktober 2023, UPTB UPPD Bima Kabupaten bersama mitra terkait dan Jasa Raharja terus ber upaya dalam rangka meningkatkan collection rate sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan PKB dan SWDKLLJ.

Kepala UPTB UPPD Kabupaten Bima M Noris menyampaikan terima atas support dan dukungan Jasa Raharja dalam rangka optimalisasi pendapatan di Kabupaten Bima serta segala usaha untuk meningkatkan tingkat keatuhan masyarakat dalam membayar PKB serta SWDKLLJ.[]