Jasa Raharja Perwakilan Pematang Siantar Laksanakan Giat Perpanjangan MOU Dengan Rumah Sakit Tentara Pematang Siantar

WARTABANK.COM, Jakarta – Pematang Siantar – Permudah pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Perwakilan Pematang Siantar melakukan Perpanjang MoU dengan Rumah Sakit Tentara Pematang Siantar.

Pada Rabu (29/11/2023), Jasa Raharja Perwakilan Pematang Siantar resmi lakukan perpanjangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan RS Tentara Pematang Siantar dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Bertempat di RS Tentara Pematang Siantar serah terima MoU, kegiatan ini langsung dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan Pematang Siantar Bapak Akbar Atas Aji,ST,PIA, QIA, QWP beserta jajaran.

Ditandatanganinya perpanjangan MoU ini artinya kedua belah pihak sepakat untuk memberikan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi korban yang masuk dalam lingkup jaminan UU 33 dan 34 tentang kecelakaan angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan. []