Jasa Raharja Perwakilan Watampone Serahkan Santunan Korban Laka di Kab. Bone

WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan maut kembali terjadi di Ds. Pude Kec. Kajuara Kab. Bone pada tanggal 17 Januari 2023 yang mengakibatkan Korban atas nama Asti Ahmadyana  (21)  meninggal dunia  setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Sinjai.

Petugas Jasa Raharja Sinjai, Muhammad Rezha Septiandy, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban di Ds. Polewali Kec. Kajuara Kab. Bone untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada orang tua korban atas nama Rosdiana sebagai ahli waris korban yang sah.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Watampone juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.[]