WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Poros Pinrang- Polman Desa Leppangang Kec. Patampanua Kab. Pinrang pada tanggal 28 Desember 2022 yang mengakibatkan Korban atas nama Hatija (68) meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Lasinrang Kabupaten Pinrang kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Wahidin Makassar.
Petugas Jasa Raharja Sinjai, Muhammad Rezha Septiandy, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban dari Petugas Jasa Raharja Samsat Pinrang, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban di Btn. Bongki II Jl. Gunung Latimojong Kel. Bongki Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada anak korban atas nama Firdaus Batjtji sebagai ahli waris korban yang sah.
Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Watampone juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.[]