WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone bekerjasama dengan mitra kepolisian melakukan sosialisasi Pasal 74 Undang- Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada masyarakat di Gedung Serbaguna Kelurahan Bulete Kecamatan Pitumpanua Kab. Wajo pada Kamis 16 Juni 2023. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis oleh Jasa Raharja.
Pada kesempatan ini, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone Ardiansyah menyampaikan pentingnya bayar pajak kendaraan bermotor di samsat tepat waktu, seiring akan berlakunya penerepan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang berisikan tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi yang tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. Kendaraan yang telah dihapuskan data registrasinya, sudah tidak dapat digunakan di jalan raya.
Salah satu upaya dari implementasi peraturan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 pasal 74 bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama 2 tahun, diharapkan perangkat kecamatan lain juga dapat menghimbau kepada masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan itu penting dalam mendukung pembangunan daerah setempat. Juga dijelaskan bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor telah diatur pembagiannya berapa untuk Pusat, Provinsi dan Kota atau Kabupaten sehingga Pihak Samsat mendapat dukungan dan bantuan dari Pemerintah Daerah Kota atau Kabupaten dalam mendorong warganya untuk bayar pajak.
Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan informasi kepada masyarakat mengenai fungsi dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ yang dibayar bersamaan ketika membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Samsat. Fungsi SWDKLLJ adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, nantinya setiap korban kecelakaan lalu lintas akan mendapat jaminan dari Jasa Raharja setelah terbitnya laporan dari pihak kepolisian.
Adapun kegiatan lainnya yaitu pemeriksaan kesehatan gratis disambut baik oleh masyarakat dengan banyaknya masyarakat yang turut mengantri untuk memeriksakan kesehatannya. Pemeriksaan kesehatan berupa konsultasi kesehatan dengan dokter, pengecekan gula darah, kolesterol serta asam urat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin sadar kesehatan, dapat lebih tepat ketika menghadapi kondisi gawat darurat serta masyarakat lebih memahami pentingnya membayar PKB-SWDKLLJ. []
