WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Trans Palu-Sabang tepatnya di Desa Ombo, Kec. Sirenja Kab. Donggala antara SM vs SM pada Minggu (04/06) sekitar pukul 14.00 Wita. Akibat dari peristiwa tersebut, pengendara Sepeda Motor an. Ferdi meninggal dunia di TKP.
Setelah menerima informasi tersebut, Mobile Service Cabang, Muh. Hidayat langsung bergerak cepat mendata ahli waris korban yang beralamat di Desa Jono Oge, Kec. Sirenja, Kab. Donggala untuk membantu melengkapi kelengkapan dokumen ahli waris yakni Istri Krban dan telah diserahkan melalui mekanisme transfer pada Senin. 5 Juni 2023.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Hasjuddin menyampaikan atas nama manajemen PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Lebih lanjut ia mengatakan, “Ini merupakan bentuk kehadiran Negara dalam memberi perlindungan dasar kepada warganya sesuai amanat Undang-Undang nomor 34 tahun 1964.”
PT Jasa Raharja sebagai pelaksana program Perlindungan Dasar Kecelakan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati – hati dan waspada saat berkendara agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Sebelum melakukan perjalanan, pastikan kendaraan dalam kondisi baik, pastikan kondisi tubuh fit saat ingin berkendara, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali. []
