WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Selasa 30 Mei 2023, Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto melakukan koordinasi berupa kunjungan serta pendataan kendraan bermotor yang dipergunakan oleh anggota Permodalan Nasional Madani Cabang Purwokerto yang membawahi wilayah Banyumas dan Cilacap.
Pada kesempatan ini kunjungan dilakukan oleh petugas Jasa Raharja dari Perwakilan Purwokerto dan petugas Samsat Purwokerto. Disampaikan pula informasi kepada PNM bahwa saat ini Samsat di Provinsi Jawa Tengah sedang mengadakan program pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Denda SWDKLLJ tahun tahun yang lewat. Diharapkan dari anggota PNM yang berada di wilayah Banyumas dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Selain Bebas Denda juga ada Bebas Bea Balik Nama II yang masih berlangsung sampai dengan saat ini. Kemudian dilajutkan dengan menyampaikan informasi tentang Implementasi Pasal 74 UU. No. 22 Tahun 2009.
Sedangkan dari PNM menyampaikan program program yang ada di PNM untuk saat ini, secara garis besar manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi :
- Peningkatan pengelolaan keuangan;
- Pembiayaan modal tanpa agunan;
- Penanaman budaya menabung; dan
- Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto Harry melalui petugas Jasa Raharja Alan menyampaikan bahwa ‘’Sosialisasi ini sebagai upaya menyampaikan informasi pendataan kendaraan antara Jasa Raharja dengan PNM. Melakukan pendataan kendaraan yang dimiliki oleh Anggota Permodalan Nasional Madani Cabang Purwokerto sudah melakukan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor, karena dana santunan yang diberikan Jasa Raharja kepada para korban dan Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas jalan berasal dari dana yang dibayarkan oleh para wajib pajak yang telah membayarkan SWDKLLJ nya di kantor Bersama Samsat.[]
