Jasa Raharja Samsat Kota Mengikuti Ramcheck Kapal Wisata Gembira Loka Zoo Bersama Bptd Iii Yogyakarta

WARTABANK.COM, Jakarta – Kota Yogyakarta – Kegiatan Ramcheck dan kunjungan kepada beberapa pengelola angkutan kapal wisata penumpang di Gembira Loka Zoo Kota Yogyakarta pada hari Senin, 04 Maret 2024. Sejumlah pengelola angkutan kapal wisata hadir mengikuti kegiatan ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut Budhi Sulistyo Penanggung Jawab Samsat Kota, Aji dari BPTD III Yogyakarta dan pengelola Gembira loka Zoo. Penanggung Jawab Samsat Kota menjelaskan “bahwa saat ini kami Bersama BPTD III Yogyakarta melakukan Ramcheck kapal wisata, dengan melakukan pengukuran kapal, cek kelayakan phisik kapal dan cek aspek keselamatan kepada penumpang,” ungkap Budhi

Perlu diketahui Besaran santunan dan Iuran Wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara, dimana setiap penumpang kendaraan umum yang mengalami kecelakaan mendapatkan jaminan biaya pengobatan sampai dengan Rp 20 juta rupiah dan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta rupiah yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. []