WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta melalui Petugas Administrasi Samsat Kulon Progo Ahmed Ershad Bafadal, laksanakan kunjungan dan monitoring korban laka lantas secara rutin di RSUD Wates Kulon Progo pada Sabtu 19 Agustus 2023, upaya ini di lakukan untuk terus memberikan pelayanan prima dan cepat tanggap dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan .
Ahmed Ershad menjelaskan “Petugas Jasa Raharja selalu melakukan kunjungan rumah sakit setiap hari untuk dapat memberikan pelayanan prima dan cepat guna memberikan jaminan kepada korban laka sehingga korban akan segera mendapatkan perawatan guna mengurangi tingkat fatalitas cidera yang di terimanya.
Korban yang mengalami kecelakaan hanya cukup melaporkan kejadian kecelakaan di polres kulon progo, selanjutnya keluarga korban mengirimkan nomor handphone dan KTP korban untuk selanjutnya di lakukan penginputan jaminan korban tersebut yang sudah terintergrasi dengan sistem kepolisian dan rumah sakit di seluruh wilayah kulon progo dan yogyakarta.
Petugas jasa raharja selanjutnya akan menyampaikan hak yang akan diterima oleh setip korban kecelakaan, Ahmed Ershad menjelaskan bahwa setiap korban kecelakaan yang terjamin akan mendapatkan santunan luka-luka sebesar Rp. 20.000.000 berupa jaminan pengobatan kepada pihak rumah sakit dan jika korban di nyatakan meninggal dunia mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50.000.000 yang di serahkan kepada ahli waris yang sah.
Petugas Jasa Raharja juga menghimbau bahwa pentingnya membayar pajak khususnya PKB dan SWDKLLJ serta mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas.[]