Jasa Raharja Samsat Sleman Optimalisasi Bidang Pendapatan Melalui Door To Door Kepada Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta berupaya melakukan optimalisasi pendapatan dan penggalian potensi melalui kegiatan DTD (Door to Door) dalam rangka meningkatkan pendapatan sektor DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Penumpang) atau yang sering dikenal dengan Iuran Wajib Jasa Raharja.

Door To Door di wilayah Kabupaten Sleman ini dilakukan pada hari Rabu, 05 April 2023 oleh Penanggung Jawab Samsat Sleman. M. Fauzi Zamzam menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang harmonis dengan seluruh pemilik angkutan kendaraan bermotor umum yang ada di wilayah Kabupaten Sleman, selain itu memastikan tiap-tiap armada telah lunas membayar IWKBU yang akan digunakan untuk angkutan mudik lebaran. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keterjaminan penumpang angkutan umum jika terjadi kecelakaan maka akan terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan lingkup jaminan Jasa Raharja berdasarkan Permenkeu RI No.15/PMK.010.2017 tentang Dana Petanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP)”

Adapun besaran Iuran Wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Semoga dengan pelaksanaan giat Door To Door [DTD] kepada Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan di wilayah Kabupaten Sleman dapat bermanfaat dan memberikan nilai lebih serta peran Positif Jasa Raharja terhadap Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan di wilayah Kabupaten Sleman. Aamiin YRA.[]