WARTABANK.COM, Jakarta – Singaraja – Jasa Raharja Cabang Singaraja bersama Samsat Buleleng dan instansi terkait kembali melaksanakan Operasi Gabungan (Opgab) yang berlokasi di Taman Kota Singaraja. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB) serta memastikan seluruh kendaraan telah dilindungi oleh Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Rabu (12/11/2025).
Selain pelaksanaan pemeriksaan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi program pemutihan denda PKB dan SWDKLLJ yang tengah berlangsung di Provinsi Bali. Tim Jasa Raharja bersama petugas Samsat aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar memanfaatkan program keringanan ini, mengingat masa berlakunya akan berakhir pada tanggal 22 November 2025.
Kepala Jasa Raharja Cabang Singaraja, Luh Made Ernayani, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk penegakan regulasi, namun juga sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan perlindungan asuransi dasar bagi pengguna jalan.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk segera memanfaatkan masa pemutihan dan menunaikan kewajibannya sebelum batas waktu berakhir. []
