Jasa Raharja Singaraja Dan Satlantas Polres Buleleng Berupaya Kurangi Angka Laka Lantas Dengan Pasang Spanduk Himbauan Di Daerah Rawan Laka Lantas Di Kabupaten Buleleng

WARTABANK.COM, Jakarta – Berbagai upaya dilakukan untuk dapat menekan angka laka lantas yang semakin tinggi di wilayah Kabupaten Buleleng salah satunya yaitu memasang spanduk himbauan, Jasa Raharja Perwakilan Singaraja dan Sat Lantas Polres Buleleng bersinergi untuk menekan laka lantas dengan memasang spanduk himbauan yang bertuliskan “Kurangi Kecepatan Daerah Rawan Kecelakaan dan Selalu Gunakan Helm Dalam Berkendara” di beberapa titik yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas pada Sabtu, 8 Juli 2023.

Dengan dipasangnya spanduk himbauan ini di daerah rawan kecelakaan, diharapkan para pengguna jalan umum dapat lebih berhati hati lagi dalam berkendara, sehingga dapat menurunkan angka laka lantas yang ada di wilayah hukum Polres Buleleng, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja melalui Penanggung Jawab  Jasa Raharja Samsat Buleleng Dani Fikka Cahyadi, ST bersama dengan Kanit Laka Lantas Polres Buleleng IPDA  Dewa Ketut Sukaryadi bersama dengan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Buleleng IPDA Yohana R. Diaz turun bersama untuk dapat memasang spanduk himbauan ini, salah satu titik pemasangan adalah di Simpang Pantai Happy Desa Tukad Mungga Buleleng, untuk diketahui beberapa waktu sebelumnya di lokasi tersebut telah terjadi laka lantas yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia sekaligus pada satu kejadian laka lantas.

Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, ke 3 orang korban laka lantas yang meninggal dunia tersebut, masing masing memiliki ahliwaris yang syah sesuai dengan UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,- kepada masing masing ahli waris korban. Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum. Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat.

Kanit Laka Lantas Polres Buleleng IPDA  Dewa Ketut Sukaryadi juga menyampaikan banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya laka lantas yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng seperti kurang berhati-hatinya pengendara di jalan raya, belum paham tentang cara berkendara yang baik, kurang disiplinnya pengendara dalam mentaati aturan berlalu lintas, seperti melanggar rambu-rambu, melawan arus, melewati batas kecepatan dan tidak menggunakan helm. Upaya lain yang telah dilakukan oleh petugas untuk menekan angka laka lantas di Kabupaten Buleleng, yaitu melakukan sosialisasi kesekolah-sekolah tentang tata cara berkendara yang benar, selalu melakukan  patroli rutin baik pagi, siang termasuk malam hari, memantau pelanggaran yang ada, serta selalu melakukan razia lalu lintas dengan tetap mengedepankan pembinaan secara humanis, khususnya anak-anak agar mentaati aturan berlalu lintas.[]