Jasa Raharja Solok Gencarkan Edukasi dan Kepatuhan Berkendara lewat Operasi Gabungan di Solok Selatan

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Solok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan dengan terlibat dalam Giat Operasi Gabungan pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Umum Lekok, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, dan melibatkan kolaborasi lintas-instansi untuk memberikan edukasi, penertiban, serta pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan.

Operasi ini dipimpin oleh IPDA Aidil, Kanit Patroli Satlantas Polres Solok Selatan, yang turun bersama personel Satlantas untuk melakukan pemeriksaan kendaraan dan memberikan imbauan keselamatan. Dari Jasa Raharja hadir Teguh Imam Saputra, sementara Adlan Yulizar, Kasi Penagihan Bapenda Solok Selatan, bersama staf, turut memberikan sosialisasi terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan. BPKD Kabupaten Solok Selatan juga berpartisipasi untuk menguatkan koordinasi dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Pelaksanaan operasi gabungan ini berfokus pada beberapa aspek utama, yaitu menumbuhkan disiplin berlalu lintas, memastikan kepatuhan pengendara terhadap aturan berkendara, serta meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan. Para pengendara diberikan imbauan mengenai pentingnya memperhatikan perlengkapan kendaraan, menaati rambu dan marka jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Selain edukasi keselamatan, tim gabungan juga menyampaikan informasi penting mengenai kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, dan IWKBU. Pengendara diberi pemahaman tentang manfaat perlindungan yang diberikan Jasa Raharja serta pentingnya memastikan kendaraan tetap legal dan administrasi pembayaran tidak menunggak.

Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah sosialisasi mengenai Program Pemutihan Pajak Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan keringanan bagi wajib pajak berupa pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya. Program ini menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan mereka tanpa beban denda.

Melalui pelaksanaan operasi gabungan ini, seluruh stakeholder sepakat bahwa upaya preventif seperti edukasi, sosialisasi, dan pelayanan jemput bola adalah langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan, menumbuhkan kepatuhan, sekaligus meningkatkan kualitas keselamatan masyarakat di jalan raya.

Kepala Cabang Jasa Raharja Solok, Piter, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kebersamaan yang terbangun dalam kegiatan ini. Ia menegaskan:

“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Solok Selatan, Bapenda, dan BPKD atas kolaborasi yang sangat baik dalam operasi gabungan hari ini. Upaya seperti ini bukan hanya memperkuat penegakan aturan, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan dan kepatuhan administrasi kendaraan. Program pemutihan pajak dan pembebasan denda SWDKLLJ harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, karena selain meringankan beban, langkah tersebut juga memastikan kendaraan terlindungi dan legal. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk mewujudkan keselamatan bersama di Solok Selatan.”

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Solok menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung keselamatan lalu lintas dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat pengguna jalan.[]