Jasa Raharja Sulsel Adakan Sharing Session Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Makassar

WARTABANK.COM, Jakarta – Pada Hari Selasa, 23 Mei 2023, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan mengadakan Sharing Session Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Makassar bertempat di Kozi Coffee Jl. A. Mappanyukki No.99, Mario, Kec. Mariso, Kota Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Putu Donnie Yudisia Lesmana ST bersama tim dari bagian pelayanan, Kasi Laka Satlantas Polda Sulawesi Selatan, Kabid Moda Transportasi Dinas Perhubungan Kota Makassar, BPTD XIX Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Makassar.

Rapat ini membahas fokus penanganan lakalantas di 5 kecamatan tertinggi di Kota Makassar, yaitu Kec. Biringkanaya, Kec. Panakukkang, Kec. Tamalate, Kec. Tamalanrea, dan Kec. Rappocini. Donnie memaparkan bahwa santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja sampai dengan April 2023 naik 1,28% dari tahun lalu dengan periode yang sama. Pada pertemuan ini, semua anggota FKLL memaparkan program kerja masing-masing terkait dengan upaya pencegahan kecelakaan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Sebagai BUMN yang mendapat amanah dari pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan program perlindungan dasar terhadap masyarakat pengguna alat transportasi umum baik di darat, laut, udara serta lalu lintas, Jasa Raharja terus melakukan berbagai kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja menjalankan dua program social, yang pertama, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965. Kedua, asuransi kecelakan lalu lintas Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965.

Donnie menyampaikan bahwa Jasa Raharja tidak hanya mengutamakan pelayanan dalam hal penyerahan santunan, namun juga dalam hal pencegahan kecelakaan seperti kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bersama stakeholder mencari solusi yang tepat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menekan tingkat fatalitas dari korban khususnya yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja terus menghimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menghimbau kepada masyarakat agar Taat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor dimana didalamnya terdapat SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang digunakan untuk membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, tutup Donnie.[]