WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Digitalisasi dan Integrasi Moda yang dilaksanakan pada Hari Selasa, 17 Januari 2022 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan Gedung A Lantai 2, Jl. Urip Sumoharjo No. 269 Makassar. Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti MoU antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta dalam rangka mewujudkan transportasi yang terintegrasi antar moda darat, laut, dan udara secara elektronik di Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh M. Ichsan Mustari selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan dan turut dihadiri oleh pimpinan-pimpinan OPD/instansi terkait, Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota, Akademisi, Badan Usaha, Organisasi Transportasi, serta lingkup Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan. Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sedang melakukan proses kerjasama digitalisasi dan evaluasi terhadap jaringan trayek serta simpul transportasi sebagai proses perencanaan dalam mewujudkan integrasi moda darat, laut serta udara secara elektronik di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dapat diketahui bahwa pembayaran pemi dalam program asuransi kecelakaan pada PT Jasa Raharja dikenal dengan 2 (dua) bentuk yaitu Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW). Iuran Wajib dikutip atau dikenakan kepada penumpang alat transportasi umum seperti kereta api, pesawat terbang, bus dan sebagainya (pasal 3 (1) a UU No.33/1964 jo pasal 2 (1) PP No.17/1965). Sumbangan Wajib dikutip atau dikenakan kepada pemilik / pengusaha kendaraan bermotor (pasal 2 (1) UU No.34/1964 jo pasal 2 (1) PP No.18/1965).
Sesuai dengan peraturan menteri keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, besarnya santunan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan penumpang alat angkutan umum adalah sebesar Rp 50 juta, penggantian biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta, biaya ambulans paling banyak Rp 500 ribu dan biaya P3K paling banyak Rp 1 juta.
Hendriawanto mengharapkan adanya sinergi yang baik antara Jasa Raharja dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sehingga tugas Jasa Raharja dalam melayani masyarakat khususnya para korban kecelakaan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya Beliau juga berharap setiap stakeholder yang terkait dapat terus berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan moda transportasi yang terintegrasi dan berbasis digital.[]