WARTABANK.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Samsat Luwu Utara, Faisal Kafrawi melakukan kunjungan ke rumah korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin 3 Juli 2023 di jalan raya Trans Sulawesi tepatnya di Desa Lauwo Kecamatan Burau.
Suasana duka masih meliputi kediaman almarhum Iksan yang beralamat di Kel. Bone Tua Masamba. Kecelakaan terjadi saat kendaraan yang dikendarai korban hendak mendahului mobil pick up putih dan kehilangan keseimbangan sehingga pengendara menyerempet bak belakang mobil pick up tersebut, identitas mobil masih dalam lidik karena melarikan diri setelah kejadian. Korban motor sempat mendapatkan dirujuk dan diberi perawatan di RSUD Andi Djemma Masamba namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hal tersebut, Petugas Jasa Raharja Samsat Luwu Utara, Faisal Kafrawi bergerak cepat melakukan Survei, Selasa (4/7/2023) untuk mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan arahan kepada orang tua almarhum selaku ahli waris untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.
Jasa Raharja Sulawesi Selatan mengucapkan turut berduka cita serta menyampaikan bahwa Korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan Ri No. 15 Tahun 2017. Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,-. Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga.
Jasa Raharja Sulawesi Selatan juga menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya untuk bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat kendaraan”. []
