WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023, Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan bersama KM Bunga Batari menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam pengutipan dan penyetoran IWKL. Penandatanganan PKS dilakukan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, yang dalam kesempatan kali ini diwakili Petugas Jasa Raharja Samsat Selayar, Sandy Irawan dan Manager KM Bunga Batari, Andi Idris. Untuk diketahui, rute KM Bunga Batari yaitu Pelabuhan Kota Benteng Selayar ke Pelabuhan Pulau Jampea.
Tujuan di lakukan PKS ini adalah untuk mempermudah para pengusaha atau pemilik kapal angkutan laut/penyebrangan dan wisata untuk menyetorkan IWKL yang dikutip dari penumpang dan memastikan penumpang/pengguna jasa kapal pelayaran, penyebrangan maupun kapal wisata tersebut dijamin oleh PT Jasa Raharja apabila kapal tersebut mengalami kecelakaan.
Sandy menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan PKS ini sebagai salah satu upaya dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat pemakai moda transportasi angkutan umum kususnya angkutan laut, sungai dan penyebrangan terhadap resiko kecelakaan saat menggunakan alat transportasi umum, dengan memastikan kondisi kapal yang sudah terjamin UU No.33 Tahun 1964.
Disamping itu, kegiatan ini juga sebagai sarana sosialisasi peningkatan kesadaran dan keselamatan lalu lintas bagi pemakai kendaraan bermotor maupun penumpang angkutan umum. Dapat diketahui bahwa Pembayaran Premi dalam program asuransi kecelakaan pada PT Jasa Raharja ada 2 (dua) bentuk yaitu Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW). Iuran Wajib dikutip atau dikenakan kepada penumpang alat transportasi umum sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964. Sumbangan Wajib dikutip atau dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964.
Koordinasi ini diharapkan bisa meningkatkan sinergitas dan menambah potensi pendapatan Iuran Wajib serta memberikan kepastian jaminan kepada seluruh penumpang moda angkutan air, khususnya di Pelabuhan Kota Benteng Selayar.[]