WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan maut kembali terjadi di Kp.Bonto Lonrong, Desa Lonrong, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Senin (09/01) sekitar pukul 17.00 WITA. Korban atas nama Sangkala (39) yang sedang mengendarai sepeda motornya bertabrakan dengan sebuah sepeda motor. Kedua korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD. RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng.
Kurang dari 24 jam, Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Bantaeng, Taufan, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban yang berada di Kp. Parang Loe, Desa Parang Loe, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada Kasmiati selaku istri korban sebagai ahli waris korban yang sah. Kasmiati sangat berterimakasih atas santunan yang diserahkan oleh PT Jasa Raharja dan memberi apresiasi atas gerak cepat Jasa Raharja, begitu juga kepada pihak kepolisian yang begitu cepat dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menimpa suaminya. Beliau berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Dalam penyerahan santunan ini, turut serta A. Arif Budiawan Pawiloi, S.Sos selaku KTU Samsat Bantaeng dalam rangka sosialisasi mengenai PKB serta SWDKLLJ. Dijelaskan bahwa besaran santunan Jasa Raharja ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat. Penyerahan santunan serta himbauan mengenai PKB dan SWDKLLJ ini juga dihadiri oleh Ibu Nuraeni selaku Kepala Desa Kp. Parang Loe.
Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.[]