WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Sulteng mengadakan kegiatan pembagian voucher asuransi AKDP gratis bagi wajib pajak yang selalu tepat waktu melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Sigi pada Rabu (24/5/23).
Penyerahan voucher gratis produk Asuransi Kecelakaan Diri dalam Perjalanan (AKDP) Jasaraharja Putera ini dilakukan oleh Moh. Afandi Lawido, Petugas Samsat Sigi Bersama mitra kerja Samsat atas ketaatan bagi wajib pajak selama kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir membayar pajak kendaraannya di Kantor Samsat Sigi.
“Kami memberikan voucher gratis untuk mengapresiasi wajib pajak yang telah taat melakukan pembayaran pajak kendaraannya di Samsat Sigi dan berharap hal ini akan meningkatkan engagement petugas dengan wajib pajak tersebut,’’ ungkap Fandi.
Selain memberikan voucher gratis, petugas juga memberikan edukasi terkait implementasi Pasal 74 UU nomor 22 Tahun 2009 serta peran dan fungsi Jasa Raharja.[]
