WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Sulteng, diwakili oleh petugas mobile service, Muh. Hidayat Bersama dengan Kasubdit Kamsel Polda Sulteng, Kompol. Abubakar melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMK 2 Palu pada hari Jumat (07/7/23). Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi Jasa Raharja dengan Kepolisian dalam memberikan edukasi kepada pelajar di wilayah Kota Palu tentang tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), peran dan fungsi Jasa Raharja atas pembayaran SWDKLLJ, serta keselamatan berlalu lintas.
Kasubdit Kamsel Polda Sulteng, Kompol Abubakar menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini rutin dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar, dan diharapkan dapat mencetak generasi taat membayar pajak serta pelopor keselamatan berlalu lintas.
Petugas Jasa Raharja, Muh. Hidayat dalam kesempatannya memberikan sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja serta prosedur pengajuan santunan Jasa Raharja bila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Hidayat juga menjelaskan manfaat dari SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan saat pembayaran Pajak Kendaraan di Kantor Bersama Samsat.
“Dengan membayar SWDKLLJ pemilik kendaraan telah mengalihkan risiko kerugian yang ditimbulkan pihak ketiga, yakni ke Jasa Raharja. Misal, mobil menabrak kendaraan lain dan pejalan kaki maka korban akan disantuni oleh Jasa Raharja,” ujar Hidayat.
Diharapkan dengan sosialisasi ini para pelajar mempunyai pemahaman tentang manfaat atas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta diharapkan dapat menciptakan generasi tertib berlalu-lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.[]