WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, S.Pd, melaksanakan kegiatan koordinasi sekaligus penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jasa Raharja dengan Rumah Sakit dr. Shindu Trisno TK.III 13.06.01, Senin (10/11). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Rumah Sakit dr. Shindu Trisno TK.III 13.06.01, Letnan Kolonel Ckm Dr.dr. Marles Edy Wanto Haloho, M.Kes.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya dalam percepatan penanganan administrasi klaim, validasi data pasien, dan optimalisasi penggunaan sistem digitalisasi layanan Jasa Raharja.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, S.Pd, menyampaikan komitmen perusahaan dalam memperkuat kerja sama lintas sektor guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja untuk terus memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan berjalan cepat, tepat, dan transparan melalui koordinasi yang baik dengan pihak rumah sakit,” ujar Sugeng, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Jasa Raharja dan Rumkit dr. Shindu Trisno dapat semakin memperkuat integrasi pelayanan, khususnya dalam mendukung misi kemanusiaan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tengah.[]
