WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulteng dan Biddokes Polda Sulteng melakukan kegiatan Pengobatan Gratis di Perusahaan Otobus (PO) Raja Trans, pada Senin (17/04). Kegiatan ini diperuntukan bagi masyarakat sekitar PO Raja Trans khususnya para penumpang, supir-supir dan awak angkutan umum yang akan melakukan perjalanan.
Giat kali ini dilakukan oleh Petugas Jasa Raharja Sulteng, Fandi Ahmad dan Putri Yulianti. “Jasa Raharja beserta Bidokkes Polda menggelar pengobatan gratis ini sebagai wujud perhatian kepada supir, awak angkutan dan penumpang yang menunggu untuk melakukan perjalanan, karena dikhawatirkan sedang mengalami kelelahan maupun gangguan kesehatan lainnya, kami ingin memastikan mereka dalam kondisi prima dalam melakukan perjalanan”, ungkap Putri. Selain itu juga giat ini menjadi sarana pendekatan Jasa Raharja Sulteng dengan pemilik PO untuk melakukan pembayaran iuran wajibnya dengan tepat waktu, dan melunasi tunggakan yang ada. Sehingga dapat meningkatakan pendapatan di sektor IWKBU serta melindungi para penumpang bus dari risiko adanya kerugian fisik akibat kecelakaan.
Kepala PT Jasa Raharja Sulteng, sangat mendukung diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan akan terciptanya kerjasama yang harmonis antara Jasa Raharja, Biddokes Polda dan Pemilik PO, Hasjuddin juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran untuk menggunakan angkutan umum yang resmi, karena pada angkutan umum resmi terdapat Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) bersamaan saat membayar tiket atau karcis, sehingga jika terjadi kecelakaan semua penumpang terjamin oleh Jasa Raharja. Dalam mobilitas kegiatan yang tinggi menjelang lebaran, masyarakat diharapkan tetap tertib berlalu lintas dan menaati marka jalan agar terhindar dari kecelakaan, tambah Hasjuddin.[]
