WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Sulteng, dalam hal ini diwakili oleh Petugas Samsat Palu, Arditya Kurniawan hadir dalam kegiatan kajian Blackspot dan Troublespot serta kontijensi bencana alam di wilayah hukum Polresta Palu pada Senin (05/06/23) bertempat di Aula Rupatama Polresta Palu, Jalan Dr. Sam Ratulangi nomor 78. Pada kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh 5 (lima) pilar dibidang lalu lintas.
Tujuan kajian terhadap Blackspot dan Troublespot ini adalah sebagai upaya mengindentifikasi permasalahan-permasalahan lalu lintas seperti sarana-prasarana dan penentuan titik-titik rawan kecelakaan di wilayah Hukum Polresta palu.
Dalam kesempatan tersebut, Arditya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak Polresta Palu karena telah menginisiasi kegiatan ini sehingga berbagai mitra kerja pendukung / 5 (lima) pilar dibidang lalu lintas dapat berkumpul Bersama untuk membahas tantangan atau permasalahan yang terjadi dan sesegera mungkin dapat dicarikan solusi bersama guna peningkatan kinerja masing-masing stakeholder.
“Jasa Raharja selalu mendukung segala kegiatan dari Kepolisian sebagai upaya menciptakan Kamseltibcarlantas di Kota Palu’’, tutup Arditya.[]
