WARTABANK.COM, Jakarta –
Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah berupaya melakukan optimalisasi pendapatan dan penggalian potensi melalui kegiatan DTD (Door to Door) dalam rangka meningkatkan pendapatan sektor DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Penumpang) atau yang sering dikenal dengan Iuran Wajib Jasa Raharja.
Door To Door wilayah Kecamatan Palu Barat ini dilakukan pada hari Rabu (05/04) oleh petugas Samsat Corner Thamrin. Fikri, sapaan akrabnya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang harmonis dengan seluruh pemilik angkutan kendaraan bermotor umum yang ada di wilayah Palu Barat. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan angkutan umum agar dapat langsung membayar iuran wajib tanpa harus datang ke KB Samsat dan memberikan informasi kepada pemilik kendaraan umum perorangan bahwa sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraannya dengan bernaung pada koperasi sesuai dengan nota kesepatan Bersama antara Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah dengan Tim Pembina Samsat-Organda”, ungkap Fikri.
Kegiatan ini juga sebagai wadah edukasi kepada masyarakat mengenai keterjaminan penumpang angkutan umum jika terjadi kecelakaan maka akan terjamin oleh Jasa Raharja, sesuai dengan lingkup jaminan Jasa Raharja berdasarkan Permenkeu RI No 15/PMK.010.2017 tentang Dana Petanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Hasjuddin, pada kesempatan berbeda menyampaikan Apresiasi kepada Petugas Jasa Raharja yang terus konsisten untuk memberikan informasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan angkutan umum yang mengakut penumpang, mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, serta peran dan fungsi Jasa Raharja dalam perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan.[]
