WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah melakukan perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan Pengusaha Otobus (PO) di wilayah Tojo Una Una salah satunya dengan PO. Togean Indah, pada Selasa (04/04). Perpanjangan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian penjaminan kepada korban akibat kecelakaan lalu lintas, apabila masyarakat melakukan berpergian menggunakan alat angkutan umum.
Petugas Samsat Touna pada kesempatan ini pula mensosialisasikan aplikasi JRku sebagai terobosan yang dilakukan Jasa Raharja dalam pelunasan IWKBU bagi pengusaha alat angkutan umum sehingga menjadi lebih mudah dan cepat. “Pentingnya memberikan pemahaman kepada pemilik Jasa Angkutan tentang manfaat dari melunasi IWKBU jika dikemudian hari terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan penumpang umum terjamin oleh Jasa Raharja. Serta memberikan informasi apabila terdapat kendaraan yang sudah di scrap atau besi tua, dijual dan lain-lain agar dilaporkan ke Samsat terdekat agar kendaraan tersebut dipelihara atau diperbaharui statusnya dari sistem Samsat, dan tentunya melengkapi dokumen pendukung untuk pemeliharaan kendaraan tersebut”, ungkap Alberto.
Hasjuddin, selaku Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, mengatakan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja tertulis pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum. Hasjuddin juga menambahkan, perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan dan mendata kendaraan perusahaan otobus (PO) yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.
Adapun besaran iuran wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di darat, sungai atau danau, ferry atau penyeberangan, laut, dan udara. Jasa Raharja akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.[]
