WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan penumpang alat angkutan umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. Untuk itu PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah melakukan perpanjangan perjanjian Kerjasama dengan salah satu Perusahaan Otobus (PO) di wilayah daerah Touna yaitu dengan PO Touna Indah, Rabu (05/04).
Pada kesempatan kali ini Petugas Samsat Touna bertemu dengan pemilik PO Touna Indah untuk melakukan penandatangan perjanjian kerjasama yang sebelumnya juga telah berjalan. Alberto, sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa ditengah agenda tersebut, mereka melakukan diskusi mengenai proses bisnis PO Touna Indah dan kendala yang dialami pada saat ini khusunya terkait meningkat atau menurunnya jumlah penumpang bus. Karena hal ini juga berdampak pada pendapatan di sektor IWKBU. “Untuk saat ini jumlah penumpang yang menggunakan PO Touna Indah semakin meningkat dibanding tahun sebelum-sebelumnya apalagi pada saat pandemi terjadi”, ungkap pemilik PO Touna Indah.
Selain melakukan penandatanganan PKS, Alberto juga mensosialisasikan aplikasi JRku sebagai aplikasi dalam pelunasan IWKBU bagi pengusaha alat angkutan umum sehingga menjadi lebih mudah dan cepat. Serta memberikan informasi kepada pemilik PO bus dan penumpang yang sedang menunggu mengenai fungsi dan peran Jasa Raharja, salah satunya adalah menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum berupa Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP), sehingga jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban penumpang angkutan umum, maka korban terjamin Jasa Raharja.
Kepala PT Jasa Raharja Sulteng, Hasjuddin menjelaskan bahwa dengan ditandatanganinya perpanjangan kerjasama tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan integrasi dengan mitra terkait untuk memberikan kepastian penjaminan korban kecelakaan, juga sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam berkontribusi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan dampak positif juga di sektor pendapatan. Tidak lupa Hasjuddin juga memberikan apresiasi kepada perusahaan otobus yang telah bekerjasama secara harmonis dengan Jasa Raharja hingga saat ini. []
