Jasa Raharja Sultra Serahkan Santunan Meninggal Dunia Pick Up vs Motor di Kab. Muna

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat pick up vs motor, dimana kecelakaan tersebut terjadi Jalan Laode Hadi Kel. Wowawanggu Kec. Kadia Kota Kendari (Traffic Light Persimpangan Pasar Baru), Rabu (09/08).

Kejadian bermula dimana sepeda motor bergerak dari arah selatan ke timur laut (dari arah lepo-lepo arah kadia) dengan kecepatan sedang, setibanya di jalan laode hadi kel. wowawanggu kec. kadia kota kendari (traffic light persimpangan pasar baru), pengendara sepeda motor yang awalnya berhenti karena traffic light yang memberi isyarat merah kemudian setelah hijau, pengendara sepeda motor bergerak sekitar 5 meter kemudian mobil pick up yang tidak diketahui identitasnya yang berada di depan melakukan pengereman sehingga pengendara sepeda motor tidak bisa menghindar dan menabrak bagian belakang yang mengakibatkan pengendara sepeda motor bersama boncengannya kehilangan kendali dan disamping itu bergerak dari lajur kanan truk yang tidak diketahui identitasnya sehingga menabrak sepeda mengakibatkan terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Petugas Jasa Raharja Kab. Muna, Budi Kurniawan dengan sigap segera melaksanakan survey ahli waris korban dimana ahli waris korban Desa Loghiya, RT/RW. 002/001, Kel. Loghiya, Kec. Lohia, Kab. Muna agar penyerahan santunan dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.

“Kami turut berduka cita akan terjadinya musibah yang telah terjadi dan senantiasa menghimbau untuk para pengendara agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara.” ujar Lucy Andriani, Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara.

Lucy juga menjelaskan bahwa penyerahan santunan kepada ahli waris korban telah dilaksanakan, hal ini tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang telah terintegrasi secara digital, dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui cash management system (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia.[]