WARTABANK.COM, Jakarta – MANADO – Kepala Bagian Operasional Denny Ronald Lahia dan Kepala Sub Bagian SW & Humas Fravasta Andreas RK hadir dalam agenda Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Peningkatan Kepatuhan Berlalu Lintas dan Kenyamanan Berlalu Lintas di wilayah Kota Manado dan sekitarnya bertempat di Ruang Rapat Tribrata Mapolda Suluawesi Utara. (31/08)
Rapat koordinasi lintas sectoral yang digagas oleh Ditlantas Polda Sulut dan dibuka oleh Dirlantas Polda Sulut KBP Rachmad Iswan Nusi, dihadiri oleh sejumlah stakeholder yang mendukung peningkatan Kepatuhan Berlalu Lintas dan Kenyamanan Berlalu Lintas, diantaranya Danrem, Danlanud, Danlanal, Kadishub, Kadinkes, Kepala BPTD, Area Manajer Pertamina, dan sejumlah pejabat lainnya.
Denny menyampaikan bahwa Seluruh Jajaran Jasa Raharja Sulut mendukung suksesnya sepakat bahwa Peningkatan Kepatuhan Berlalu Lintas dan Kenyamanan Berlalu Lintas harus menjadi prioritas demi terciptanya kestabilan dan keamanan di bidang transportasi.
Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor umum dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Dengan dasar hukum tersebut, Jasa Raharja ditunjuk untuk memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal selama perjalanan, dimana setiap penumpang berkewajiban membayar Iuran Wajib sebagai premi yang dibayarkan bersamaan dengan pembelian tiket alat angkutan umum.[]
