Jasa Raharja Sumatera Selatan Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas 5 Milyar Rupiah Periode Januari 2023

WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai perusahaan asuransi sosial yang mengemban tugas melaksanakan pengutipan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) atas Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga. dan pengutipan DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang) yang memberikan perlindungan dasar kepada setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri.

Jasa Raharja terus konsisten mengedepankan sistem pelayanan kepada masyarakat yang mudah dan cepat. Merespon cepat setiap kasus kecelakaan yang terjadi di dukung dengan sistem pelayanan yang sudah terintegrasi dengan sistem kepolisian,rumah sakit,asuransi dan penjamin lainnya, Ditjen Ducapil serta Perbankan yang mana saat ini penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata di selesaikan dalam waktu 1hari 5 jam.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris menyampaikan bahwa sampai dengan bulan Januari 2023 Jasa Raharja Sumatera Selatan telah menyerahkan santunan sebesar Rp 5 milyar atau naik sebesar 15,3% dari tahun 2022 diperiode yang sama. Adapun korban yang berhak mendapatkan santunan diantaranya adalah penumpang umum yang mengalami kecelakaan, pejalan kaki atau pengendara sepeda dayung yang ditabrak oleh kendaraan bermotor atau kereta api, dan tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor (Kecuali Kecelakaan Tunggal). Dana santunan tersebut diserahkan kepada korban kecelakaan yang mendapatkan perawatan medis, korban kecelakaan yang mengalami cacat tetap serta ahli waris yang sah bagi korban meninggal dunia serta bantuan biaya penguburan / pemakaman bagi korban yang tidak memiliki ahli waris yang diserahkan kepada pihak yang mengurus penguburan.Di mana besaran santunan tersebut diatur sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.15 dan 16 / PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017.

Haris juga menambahkan saat ini Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan sudah bekerja sama dengan 67 rumah sakit,atau sekitar 99 % dari rumah sakit di wilayah sumsel, dalam upaya memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan. Selain itu Jasa Raharja juga konsen terhadap upaya-upaya pencegahan kecelakaan dengan giat sosialisasi , pemasangan rambu dan peringatan serta hibah alat cegah laka kepada mitra kerja dan di lingkungan masyarakat. Hais juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tetap menjaga keselamatan berlalu lintas tutupnya. []