WARTABANK.COM, Jakarta – Sumenep, 12 Desember 2024 – Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bersama dengan UPT PPD Sumenep serta Satlantas Polres Sumenep bersinergi melaksanakan Operasi Gabungan di Jl. Halim Perdana Kusumah Sumenep. Operasi Gabungan meliputi pemeriksaan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ).
Pada pelaksanaan Operasi Gabungan tersebut, petugas Samsat Sumenep Arifin Wiradmaja menyampaikan bahwa dari pelaksanaan Operasi Gabungan tersebut masih dijumpai adanya pemilik /pengendara kendaraan bermotor yang belum melunasi kewajiban membayar pajak kendaraan (PKB, STNK dan juga SWDKLLJ) serta masih belum taat aturan /rambu lalu lintas.
Gillang Panjiwijaya selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan Operasi Gabungan ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta pemilik kendaraan juga diharapkan agar memperhatikan keselamatan lalu lintas, mentaati aturan dan rambu lalu lintas untuk keselamatan bersama pengguna jalan. []