Jasa Raharja Sumsel Dampingi Kakorlantas Polri Tinjau Lokasi Pembangunan Gedung SDC di Palembang

WARTABANK.COM, Jakarta – PALEMBANG – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., pada hari Jumat, 20 Juni 2025, melaksanakan kunjungan kerja di Palembang untuk meninjau lokasi rencana pembangunan Gedung SDC (Safety Driving Center) dan BPKB Prototype. Lokasi pembangunan ini terletak di Jalan H. Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang. Kunjungan ini menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas dan pelayanan publik di bidang registrasi kendaraan bermotor yang di dukung oleh segenap stake holder terkait termasuk Jasa Raharja.

Dalam peninjauan tersebut, Kakorlantas Polri di dampingi oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi terkait. Pejabat yang hadir antara lain: Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumsel, Kepala BBPJN Sumsel, Kepala BPTD Sumsel, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Kepala Dinas PU BMTR Provinsi Sumsel, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Kepala Dinas PU Perkim Kota Palembang dan Pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Kehadiran para pimpinan stake holder terkait ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di sektor transportasi dan lalu lintas.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumsel, Mulkan sesuai dengan sambutan Kakorlantas Polri menyampaikan bahwa Gedung Safety Driving Center (SDC) akan dirancang untuk menjadi pusat pelatihan mengemudi yang modern dan komprehensif. Fungsi utama SDC adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kesadaran keselamatan para pengemudi, baik dari kalangan sipil maupun institusi. Di SDC, akan diberikan pelatihan teori dan praktik yang meliputi teknik mengemudi aman, antisipasi bahaya, serta pemahaman peraturan lalu lintas terkini, demi menciptakan budaya berkendara yang lebih bertanggung jawab. Sementara itu, BPKB Prototype akan menjadi model inovatif untuk pengembangan sistem Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi secara digital. Ini diharapkan dapat meminimalisir praktik pemalsuan, mempercepat proses administrasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan BPKB di masa mendatang.[]