WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Surakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pelaksanaan layanan Mobile Unit Kecelakaan Lalu Lintas (MUKL). Layanan pengobatan gratis tersebut hadir sebagai bagian dari dukungan Jasa Raharja pada kegiatan Government Autoshow 2025 yang sukses diselenggarakan pada 21–23 November 2025 di Taman Balekambang Surakarta dan Klaten Town Square.
Pada kegiatan ini, Jasa Raharja Surakarta menggandeng Tim Dokkes Polresta Surakarta dan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi para masyarakat yang hadir. Pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, hingga pengobatan dasar. Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya sebagai wujud kepedulian Jasa Raharja terhadap kesehatan dan keselamatan publik.
Sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat, Jasa Raharja juga menyediakan dua program pertanggungan utama, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja Cabang Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan berbagai program keselamatan transportasi berbasis socio-engineering dalam rangka menekan angka kecelakaan, khususnya di wilayah yang telah teridentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan.
PT Jasa Raharja Cabang Surakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pelaksanaan layanan Mobile Unit Kecelakaan Lalu Lintas (MUKL). Layanan pengobatan gratis tersebut hadir sebagai bagian dari dukungan Jasa Raharja pada kegiatan Government Autoshow 2025 yang sukses diselenggarakan pada 21–23 November 2025 di Taman Balekambang Surakarta dan Klaten Town Square.
Pada kegiatan ini, Jasa Raharja Surakarta menggandeng Tim Dokkes Polresta Surakarta dan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi para masyarakat yang hadir. Pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, hingga pengobatan dasar. Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya sebagai wujud kepedulian Jasa Raharja terhadap kesehatan dan keselamatan publik.
Sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat, Jasa Raharja juga menyediakan dua program pertanggungan utama, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja Cabang Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan berbagai program keselamatan transportasi berbasis socio-engineering dalam rangka menekan angka kecelakaan, khususnya di wilayah yang telah teridentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan.[]
