WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kalimantan Tengah melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dengan Airnav Cabang Palangka Raya dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan laka lantas, serta senantiasa menjadi pelopor dalam keselamatan berlalu lintas pada Rabu (02/10).
Komiten Bersama ditandatangani langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin dan General Manager Airnav Cabang Palangka Raya, Hermawansyah. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Jasa Raharja untuk senantiasa terus meningkatkan pelayanan dan penjaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat yang diperoleh dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ salah satunya adalah mendapatkan kepastian jaminan perawatan dari Jasa Raharja saat mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Inisiatif ini merupakan langkah strategis Jasa Raharja dalam memperkuat hubungan dengan mitra sekaligus dukungan dalam peningkatan penerimaan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkap Alfin.
Dalam penandatangan tersebut, Hermawansyah turut menyampaikan bahwa dengan adanya Komitmen Bersama ini, selain meningkatkan sinergitas yang selama ini telah terbentuk dengan baik, kami seluruh manajemen Airnav Cabang Palangka Raya berupaya taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta dapat bersama-sama memberikan kontribusi dalam penanganan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas di Bumi Tambun Bungai.[]