WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Tanjungpinang menggelar rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) Tanjungpinang pada Rabu, 8 Oktober 2025 di Morning Bakery D’Green City, Tanjungpinang. Rapat yang diinisiasi oleh Jasa Raharja ini mengundang Satlantas Polresta Tanjungpinang dan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, M. Nurul Subekti, dengan pembahasan seputar titik rawan kecelakaan dan angka kecelakaan yang meningkat di bulan September 2025. Dikatakan oleh M. Nurul Subekti, sampai dengan bulan September 2025 angka kasus kecelakaan meningkat cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya.
“Memang yang masih menjadi perhatian kami terkait titik rawan laka ya, di jalan WR Supratman dan jalan MT Haryono. Selain itu juga angka kasus kecelakaan yang dijamin Jasa Raharja sampai dengan bulan September 2025 naik di angka 59,38% dari tahun lalu. Angka penyerahan santunan kami juga meningkat 29,30% dari tahun lalu,” jelas Nurul Subekti.
Ditambahkan oleh M. Nurul Subekti bahwa Jasa Raharja akan melanjutkan program-program pendukung keselamatan transportasi di bulan ini.
“Kami tetap lanjutkan seperti biasa program-program yang rutin kami jalankan, seperti pemeriksaan kesehatan dan pelatihan PPGD untuk masyarakat”, tambah Nurul Subekti.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda W.W. Marbun menjelaskan bahwa perlu dilakukan pemasangan spanduk di beberapa titik rawan kecelakaan.
“Mungkin perlu dipasang juga ya spanduk untuk beberapa titik rawan laka, terutama yang di jalan WR Supratman karena jalannya paling ramai di wilayah Tanjungpinang. Nanti perlu diupayakan bersama terkait pencetakan dan pemasangan spanduknya,” jelas Ipda Marbun.
Dalam rapat FKKLAJ tersebut disepakati juga untuk pengaktifan kembali 5 pilar keselamatan sesuai dengan Perpres nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sesuai rapat bersama Bappelitbang Tanjungpinang bulan lalu. Diupayakan juga nantinya untuk dapat mengundang instansi lain yang berkaitan seperti Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan.[]
