WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Tasikmalaya Amnan Ghozali didampingi oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Imam Cahyono dan Penanggung Jawab Outlet Jasa Raharja Putera Tasikmalaya Aan Syururi melaksanakan Penyerahan Santunan Kematian secara simbolis Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi pada tanggal 19 Januari 2022 di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Amnan Ghozali menyampaikan kepada ahli waris korban
Amnan Ghozali mengucapkan turut berduka cita yang sedalam – dalamnya kepada pihak keluarga korban serta membagikan brosur Sosialisasi UU No 22 Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Langkah dilakukan merupakan wujud dukungan PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dalam pelaksanaan Implementasi Undang Undang tersebut.
Serta untuk meningkatkan pendapatan Product Related Anak Perusahaan Penanggung Jawab Outlet Jasa Raharja Putera Tasikmalaya menawarkan salah satu product nya yaitu Asuransi Kecelakaan Diri (JP-Aspri) kepada keluarga Ahli Waris Korban. Product tersebut merupakan solusi yang tepat untuk memberikan perlindungan bagi anda, orang-orang yang disayangi, karyawan dari risiko kecelakaan. PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.[]