Jasa Raharja Tegal Laksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam upaya pencegahan kecelakaan sekaligus menuju Hari Ulang Tahun Jasa Raharja ke-65, Jasa Raharja Tegal berkomitmen mengedukasi, menginspirasi dan menggerakkan masyarakat dengan menggelar Sosialisasi sebagai Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Kamis 27 November 2025 di Pendopo Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes.

Sebanyak 70 aparatur Kecamatan, Kelurahan, Desa hingga RT dan RW berkomitmen menjadi agen Keselamatan Transportasi. Agen Keselamatan Transportasi ini dibentuk sebagai bagian dari kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tercipta lingkungan masyarakat yang lebih peduli pada keselamatan berlalulintas dan keselamatan dalam berkendara. Setiap langkah kecil dari seluruh lapisan masyarakat akan sangat bermakna dan berkontribusi besar bagi terwujudnya Indonesia yang lebih selamat.

Jasa Raharja akan selalu mendukung dan berpartisipasi secara nyata di setiap kegiatan pencegahan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dalam acara ini juga dibahas program yang harus dilaksanakan oleh setiap agen keselamatan transportasi. Salah satu program yang akan dilaksanakan oleh agen keselamatan transportasi adalah memberikan edukasi kepada setiap warganya tentang keselamatan berlalulintas pada momen momen seperti rapat RT atau rapat RW dan juga setiap ada kegiatan kemasyarakatan lainnya di lingkungan kelurahan atau desa masing-masing. Selain itu, agen keselamatan transportasi juga diberikan tugas untuk membuat video himbauan keselamatan berlalulintas untuk dapat di upload di media sosialnya. Setiap program kerja dari agen keselamatan transportasi ini diharapkan dapat dilaksanakan secara periodik dan berkesinambungan.

Dengan adanya Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi ini diharapkan tercipta perubahan perilaku berlalu lintas yang lebih bijak dan lebih baik. Seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan kecelakaan sehingga dapat menurunkan tingkat kecelakaan dan dapat menciptakan suatu lingkungan masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas.[]